Profil Singkat Rektor Universitas Udayana yang tersandung Kasus Korupsi, Cek Selengkapnya Di Sini!

- 14 Maret 2023, 20:00 WIB
Tiga Pejabat yang melakukan korupsi di Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka/jurusankampus.com
Tiga Pejabat yang melakukan korupsi di Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka/jurusankampus.com /

 

Pedoman Tangerang  - Kabar Mengejutkan datang dari Universitas Udayana Bali.

Kabarnya Rektor Universitas Udayana Bali, yaitu I Nyoman Gede Antara. Tersandung Kasus Korupsi atas dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Universitas Udayana Bali.

Kabar itu mengejutkan Publik, karena Beliau berstatus Rektor Universitas Udayana Bali dengan Segudang Prestasi dan Gelar yang diraihnya.

 Prof I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai dugaan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

 

SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

 

Pada Tanggal 13 Maret 2023. Penetapan status ini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengembangkan hasil penyelidikan tiga pejabat Unud yang sudah lebih dulu menjadi calon.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara, rektor Unud diduga telah merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara, Rektor Unud diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100.

 

Selain itu, dia juga menduga kerugian perekonomian negara sebesar Rp 334.572.085.691.

 

"Berdasarkan alat bukti yang ada penyidikan ditemukannya keterlibatan dugaan baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik ​​di Kejaksaan Tinggi Bali kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof Dr INGA," kata Eka.

Ditetapkan sebagai tersangka, lalu bagaimana profil I Nyoman Gede Antara?

Dikutip dari laman resmi Unud, I Nyoman Gede Antara atau Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M.Eng., IPU.,

dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara atau Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU.,

Dia dilantik menjadi Rektor Universitas Udayana oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Pelantikan pada Selasa, 24 Agustus 2021 ini dilaksanakan secara virtual mengingat saat itu masih pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali.

Prof I Nyoman Gde Antara sendiri terpilih sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 melalui keputusan Rapat Senat.

la terpilih setelah meraih lebih dari setengah suara dalam rapat, tepatnya 81 suara dari total 122 suara.

Adapun, masih dari laman Unud, dalam pemilihan rektor saat itu, terdapat tiga calon yang bersaing, termasuk I Nyoman Gde Antara.

 

Dua kandidat rektor tersebut, yakni Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran, serta Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian.

 

Sementara itu, I Nyoman Gde Antara merupakan calon rektor dari Fakultas Teknik.

 

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, I Ketut Suyasa mendapatkan nomor urut 1, I Nyoman Gde Antara mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan I Wayan Budiasa memperoleh nomor urut 3.

 

Jabatan strategis I Nyoman Gede Antara Guru besar Fakultas Teknik Unud. Ini merupakan Pakar dalam bidang teknologi processing advanced material.

Dia menyelesaikan gelar sarjana di Institusi Teknologi Sepuluh November ( ITS ) dan mendapat gelar doctor dari Nagaoka University of Technology, Japan

Sebelum menjabat sebagai rektor, dia juga beberapa kali menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan Universitas Udayana, antara lain: Ketua Internasional Office Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Wakil Rektor Bidang Akademik.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, dia memasukkan tiga sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, tanah dan bangunan di Denpasar dan Badung menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 6.350.000.000.

Rektor Unud ini juga memiliki tiga buah sepeda motor dan dua buah mobil dengan total Rp 702.540.000.

Adapun kas dan setara kas, I Nyoman Gde Antara melaporkan harta senilai Rp 139 juta.

Namun, I Nyoman Gde Antara juga melaporkan utang sebesar Rp 1.062.000.000.

Dengan demikian, total harta dugaan dugaan kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 6,1 miliar, tepatnya Rp 6.129.540.000.

Itulah Ulasan Informasi Seputar Profil Singkat Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gede Antara.***

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x