Pedoman Tangerang - Pendidikan Profesi Guru atau lebih kita kenal sebagai PPG dalam hal ini prajabatan tahun 2022 sedang berlangsung dengan ketentuan dan syarat dan ketentuan berlaku.
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan ini telah dibuka sejak 1 juni 2022.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2022.
Baca Juga: Fakta Orang Tua Kandung Arkana Aidan Misbach, Anak Adopsi Ridwan Kamil
Pendidikan Profesi Guru atau PPG ditujukkan untuk mahasiswa lulusan S1/D4 yang berkeinginan menjadi guru sedangkan dalam dapodiknya belum tercatat.
Adapun rincian persyaratan lainnya yang tidak kalah penting agar dapat memenuhi standar dan mengikuti Pendidikan Profesi Gurur (PPG) pra jabatan tahun 2022 ialah sebagai berikut
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).