Pedoman Tangerang - Saat ini transformasi udara menjadi pilihan paling diminati masyarakat untuk perjalanan jarak jauh, selain cepat bisa memangkas jarak tempuh yang lebih singkat.
Hal ini juga didukung oleh pemerintah sebagai fasilitator dalam pembangunan infrastruktur yang diperlukan dalam hal tersebut.
Nah, adi-adik sekalian disini kita akan menjawab soal mengenai bandara-bandara dan lapangan udara apa saja yang ada di negara Indonesia pada saat ini.
Baca Juga: Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD, Sebutkan Nilai-nilai yang Terkandung Dalam Pancasila?
Pembahasan soal ini khusus untuk menjawab soal SD kelas 5 tema 1 Subtema 3 pembelajaran 4 halaman 166 dan 167. Berikut jawabannya:
Daftar nama bandara disetiap provinsi di Indonesia :
Pulau Jawa
1. Provinsi DKI Jakarta: Bandar Udara Halim Perdanakusuma
2. Provinsi Jawa Barat: Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara
3. Provinsi Banten: Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
4. Provinsi Jawa Tengah: Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Bandar Udara Internasional Adisumarmo
5. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Bandar Udara Internasional Adisutjipto
6. Provinsi Jawa Timur: Bandar Udara Internasional Juanda, Bandar Udara Abdul Rachman Saleh.