Kemendikbud Ristek Didorong Memperbaiki Kualitas Lembaga LPTK

- 18 Mei 2021, 02:18 WIB
Kemendikbud ubah mekanisme Dana BOS dan DAK 2021
Kemendikbud ubah mekanisme Dana BOS dan DAK 2021 /Pixabay/wokandapix

Pedoman Tangerang – Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilebur dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi Kemendikbud-Ristek, banyak persoalan-persoalan yang harus dibenahi oleh kementerian yang dipegang oleh Nadiem Makarim tersebut.

Salah satunya adalah memperbaiki  Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang merupakan kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia.

Menurut Nisaaul Muthiah selaku Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mengatakan bahwa perombakan kabinet tanpa memperbaiki kualitas tenaga pendidikan secara menyeluruh tidak akan memberikan perubahan signfikan.

 “Untuk mendapatkan perubahan kualitas pendidikan yang lebih menyeluruh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) seharusnya juga melakukan perbaikan pada kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Hal tersebut menjadi penting agar kebijakan yang ditujukan untuk perbaikan kualitas guru tidak bersifat parsial,” kata Nisaaul  Muthiah pada Senin, 17 Mei 2021.

Menurut Muthiah, pembenahan LPTK harus dilakukan oleh Kemendikbud  mengingat perannya sebagai penyelenggara pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini, serta pendidikan dasar dan menengah.

“Sayangnya, sudah lebih dari 1,5 tahun Mendikbud menjabat, belum ada kebijakan yang ditujukan untuk pembenahan lembaga tersebut. Bahkan dalam draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, sama sekali tidak disebutkan mengenai LPTK,” ungkap Muthiah.

Beberapa permasalahan LPTK tersebut diantaranya yakni dari total 425 LPTK, hanya 45 yang berstatus negeri dan sisanya berstatus swasta. Sementara menurut  Muthiah 95 % LPTK khususnya swasta dinilai belum memenuhi standar mutu yang diharapkan.

Tingkat Efisiensi LPTK tersebut diukur berdasar perbandingan antara variabel input dan output dalam LPTK.

“Variabel input terdiri dari jumlah staf pengajar tetap dan banyaknya mahasiswa di suatu LPTK. Sedangkan variabel output terdiri dari jumlah publikasi yang dihasilkan sivitas akademika di internet, beserta persentase program studi (prodi) yang mendapat akreditasi A,” kata Muthiah.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah