Cek Penerima PIP Kemendikbud, Inilah Cara Mengecek Lengkap PIP

10 Juli 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi - Login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan NIK KTP untuk ketahui penerima PIP Kemdikbud 2023 agar Rp 1 juta cair, segera aktivasi rekening. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

Pedoman Tangerang - Penerimaan PIP Kemendikbud, sedang dicari-cari oleh Para Siswa/i dalam Meningkatkan Kualitas dalam Pembelajaran. 

PIP Kemendikbud, menfasilitasi agar Para Siswa mampu meningkatkan Kualitas Pendidikan, dengan cara membeli Media-media Pembelajaran, ataupun untuk Kebutuhan Sekolah.

PIP dirancang untuk membantu anak- anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Dibawah ini adalah Cara Mengecek Penerima PIP Kemendikbud.

Cek Penerima PIP Kemendikbud, Inilah Cara Mengecek Penerima PIP Kemendikbud:

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

 

PENERIMA PIP

1.Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

 3.Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

4. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

5. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

6. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

7. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

8. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

9. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan.Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

10. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

11. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Untuk Mahasiswa, cocok untuk Kamu Mengerjakan Tugas Kuliah

Baca Juga: Apa itu Threads? Medsos Saingan Berat Twitter, Yang di Release Mark Zuckerberg

Cara Mengecek Penerima PIP

Buka

1. tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Isikan NISN dan NIK, lalu isikan Hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini :

3. Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan. Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.

Demikian Ulasan Informasi Seputar Cara Mengecek Penerima PIP Kemendikbud, semoga Bermanfaat.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler