9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Nah bagi kamu yang berminat untuk mengikuti program ini, seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK, ojk-pcs7.experd.com.
“Yuk persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia. Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK,” pungkas OJK.
Demikian ulasan tentang OJK yang membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 dan S2.***