Kapan Bimtek KPPS Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Honor yang Didapatkan

- 26 Januari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi Bimtek KPPS - Kapan Bimtek KPPS Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Honor yang Didapatkan.
Ilustrasi Bimtek KPPS - Kapan Bimtek KPPS Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Honor yang Didapatkan. /PIXABAY/geralt/

Pedoman Tangerang - Simak informasi kapan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS dilaksanakan? Cara jadwal dan honor yang didapatkan.

Belakangan ini penyelenggaraan bimtek KPPS 2024 di sejumlah daerah sedang disorot terkait besaran honor dan uang saku.

Banyak peserta yang mempertanyakan apakah bimtek mendapat honor dan berapa besaran honor bimtek KPPS 2024?

Apa Itu Bimtek KPPS

Bimtek KPPS adalah pelatihan mengenai hal-hal teknis dalam kerja-kerja KPPS, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis Rp 100 Ribu Hari Ini, Jumat 26 Januari 2024, Ambil Cuan Gratis Ada Di Sini

Bimtek KPPS juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pemilih sebelum masuk dan sesudah keluar dari bilik suara, serta menyikapi kasus-kasus yang rawan terjadi di Pemilu 2024.

Jadwal bimtek KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan setelah proses pelantikan para petugas. Jadwal pelantikan KPPS sendiri telah berlangsung sejak 25 Januari 2024.

Oleh karena itu, bimtek KPPS 2024 sudah bisa dilaksanakan setelah pelantikan atau satu hari setelah pelantikan, yaitu 26 Januari 2024.

Baca Juga: Viral Iriana Jokowi Salam 2 Jari, KPU: Ibu Negara Bukan Pejabat Publik

Selama bimtek, para petugas KPPS akan menjalani pelatihan yang mencakup berbagai aspek teknis terkait tugas mereka.

Materi yang disampaikan akan mencakup persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), prosedur pencoblosan, serta proses penghitungan suara.

Honor Bimtek KPPS

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, gaji KPPS tahun ini mengalami kenaikan sekitar 50 persen dari pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Ambil Dana Kaget 75 Ribu Hari Ini, Jumat 26 Januari 2023, Saldo Langsung Cair Tanpa Ribet Di Sini

Pada Pemilu 2019 gaji anggota KPPS adalah Rp500 ribu. Sementara itu, pada Pemilu 2024 gaji KPPS menjadi Rp1,1 juta - Rp1,2 juta.

Masih berdasarkan surat yang sama, anggota KPPS Pemilu 2024 berhak memperoleh gaji sebesar Rp1,1 juta, sedangkan bagi ketua KPPS berhak mendapat gaji sebesar Rp1,2 juta.

Gaji untuk petugas KPPS pada Pemilu 2024 akan disalurkan setelah masa tugas mereka berakhir, yaitu dalam rentang waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah