Pedoman Tangerang - Viral di media sosial video yang menyebut Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tak melaporkan seluruh harta kekayaannya.
Ivan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni berupa kendaraan roda empat total senilai puluhan miliar.
Ivan sendiri hanya melaporkan harta kekayaan senilai Rp4,1 miliar, dimana ada tiga mobil di dalamnya.
"Ivan tidak melaporkan kendaraan atas nama istrinya yaitu Alphard putih, dua unit Innova Zenix, dan Nissan Teana," ujar keterangan dalam video yang beredar luas, salah satunya diunggah akun TikTok @ivanyustiavandana, dikutip Jumat 12 Januari 2024.
Adapun untuk kendaraan atas nama keluarganya yang tak dimasukkan pada LHKPN Ivan, nilainya disebut sebesar Rp3,4 miliar.
"Belum lagi kendaraan yang didaftarkan atas nama anaknya yaitu Mitsubishi X-Pander dan Honda HR-V yang seluruhnya Rp3,4 miliar," kata dia.
Baca Juga: Truk Yang Angkut Surat Suara Pemilu Jatuh Ke Jurang
Ivan juga disebut memiliki banyak mobil mewah senilai belasan miliar rupiah, yang juga tak dimasukkan dalam LHKPN. Mobil ini dituding menggunakan nama orang lain di luar keluarga Ivan.