• Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP
• Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
• Klik ‘Tambah Usulan’ dan tunggu sampai proses usulan selesai
Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offlne.
Baca Juga: Otorita Klaim, IKN Telah Kantongi Investasi Rp41,4 Triliun
2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline
• Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat
• Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal
• Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir
• Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
• Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota