Pedoman Tangerang – Tahun 2023 sebentar lagi akan berakhir, dan kita semua akan menyambut lembaran baru pada 2024, bagi kalian yang ingin mengetahui ada berapa jumlah hari libur di tahun tersebut maka simak artikel ini hingga selesai.
Pemerintah telah mengumumkan daftar tanggal merah tahun 2024 untuk hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri terkait.
SKB 3 menteri terbaru tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024 itu diteken pada Selasa 12 September 2023.
Berdasarkan SKB 3 menteri terbaru itu, pemerintah memutuskan total tanggal merah 2023 untuk hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Untuk total hari libur nasional 2024 sebanyak 17 hari, dan total cuti bersama 2023 sebanyak 10 hari.
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Profil Rahmat Agil Atau Alung, Sosok Pembunuh Fitria Wulandari di Ruko Kosong
Berikut rincian 27 hari libur Nasional dan cuti bersama 2024:
Daftar Hari Libur Nasional
• 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi