Sah, Inilah Daftar UMK Banten 2024 Ada Cilegon Tertinggi, Cek Info Selengkapnya

- 30 November 2023, 19:46 WIB
Ilustrasi - UMK Banten 2024.
Ilustrasi - UMK Banten 2024. /pexels.com/

Pedoman Tangerang - Sah, pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten di seluruh wilayahnya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar memutuskan UMK di wilayah Banten naik sekitar 1-3% untuk tahun 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Malang yang Hits, Instagramable dan Kekinian Cocok Untuk Dijadikan Liburan Akhir Tahun

Ada Cilegon den besaran upah paling tertinggi, lantas berapa besaran kenaikan di kota/kabupaten lain.

Cek Daftar UMK Banten 2024

1. Kota Cilegon

Dari Rp4.657.222,94 menjadi Rp4.185.102,80 (naik 3,39 persen)

Baca Juga: Siapa Shai Golden? Inilah Sosok Presenter Israel yang Diserbu Netizen Indonesia

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x