Tahun Depan PNS Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Tahun, Segini Nilainya!

- 30 November 2023, 09:00 WIB
Tahun Depan PNS Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Tahun, Segini Nilainya!
Tahun Depan PNS Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Tahun, Segini Nilainya! /

Pedoman Tangerang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan peningkatan gaji PNS sebesar 8% mulai tahun depan. Selain itu, PNS juga akan menerima tunjangan tambahan untuk peningkatan daya tahan tubuh.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, PNS akan memperoleh tambahan penghasilan berupa biaya makanan peningkat daya tahan tubuh, yang berlaku mulai tahun 2024.

Meskipun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak semua PNS memenuhi syarat untuk menerima jatah makanan penambah daya tahan tubuh.

Hanya PNS di beberapa bidang tertentu yang memenuhi kriteria yang dapat menerima tambahan tersebut.

Baca Juga: Siapa Destaza Hidayat? Ini Sososk Wanita Diduga Terlibat Hubungan Gelap dengan Bossman Mardigu..

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Lisbon Sirait, mengatakan PNS yang akan mendapatkan suplemen penambah daya tahan tubuh adalah PNS yang bekerja dengan risiko menurunnya daya tahan tubuh, seperti PNS di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bekerja di laboratorium atau divisi IT yang bekerja di depan komputer.

Namun, Kemenkeu tidak mengatur jenis pekerjaan yang akan mendapatkan suplemen penambah daya tahan tubuh, sehingga pembagian suplemen tersebut dikembalikan kepada instansi masing-masing.

Lantas, berapa biaya penambah daya tahan tubuh untuk PNS?

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x