Pedoman Tangerang - Simak dan ketauhilah berikut ini merupakan produk sepatu dan fashion yang diduga pro Israel.
Produk fashion yang terafiliasi menjadi sponsor ini kini telah difatwakan agar diboikot pembeliannya oleh Majelis Ulama Indonesia.
Asrorun Niam Sholeh menyebut jika fatwa haram tersebut merupakan bentuk realistis dukungan Indonesia terhadap Palestina.
Baca Juga: 15 Produk Deodorant Alternatif Tidak Pro Israel, Brand Lokal Indonesia Dijamin Halal
Hal itu diutarakan Asrorun Niam Sholeh pada awak media setelah diskusi atau sidang fatwa seperti dilansir dari Antara News pada Minggu, 20 November 2023.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi lsrael hukumnya haram," jelasnya.
Bukan hanya itu, Ketua MUI tersebut juga menghimbau kepada umat Islam untuk menghindari transaksi atau menggunakan jasa dan produk dari perusahaan yang pro Israel.
Baca Juga: Usai Diboikot, Begini Tanggapan Coca-Cola Yang Dituding Pro Israel