Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan

- 12 Oktober 2023, 11:00 WIB
Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan
Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan /

Pedoman Tangerang – Seorang dosen universitas negeri di Lampung, SHD (31), digerebek tengah berduaan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Penggerebekan terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang dosen universitas negeri di Lampung berusia 31 tahun di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Dia ditemukan tengah berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO yang berusia 22 tahun.

Warga yang menemukan mereka segera mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka kepada petugas yang sedang berjaga malam dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Saat digerebek, keduanya tengah asik melakukan tindakan asusila di dalam rumah.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya SHY? Inilah Sosok Dosen UIN yang Kumpul Kebo dan Berhubungan Badan 6 Kali dengan Mahasiswi

SHD dan VO merupakan dosen dan mahasiswa di universitas yang berbeda di Lampung. Saat diinterogasi, keduanya baru satu bulan menjalin asmara.

Kronologi

Kasus asusila antara dosen dan mahasiswi ini berawal ketika SYH diketahui membawa VO ke rumah pribadinya pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Keduanya pun dipergoki warga saat akan keluar dari rumah menggunakan mobil.

Warga yang melihat keduanya pun langsung mengamankan keduanya dan melaporkan hal ini ke Ketua RT setempat.

Hal ini pun dibenarkan oleh Aan sang Ketua RT “Baru dua minggu ini banyak warga yang lapor ke saya, yang bersangkutan ini sering bawa perempuan ke rumah,” ungkap Aan dalam keterangannya pada Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Wirang Birawa Disebut Telah Mengetahui Pembunuh Mirna, Siapakah Sosoknya?

Mereka Sudah Pacaran

Warga yang sudah memantau gerak gerik SYH selama dua minggu terakhir akhirnya memergoki SYH saat berduaan dengan VO.

Saat diamankan, keduanya mengaku sudah menjalin hubungan pacaran sejak satu bulan terakhir. Diduga, selama satu bulan menjalin hubungan itu, SYH dan VO telah enam kali melakukan hubungan suami istri.

Selingkuh Saat Istri Diluar Kota

SYH pun diketahui sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak. Namun, sang istri saat ini sedang bertugas di Bengkulu dengan membawa dua orang anaknya.

Perselingkuhan ini pun terjadi selama sang istri berada di luar kota dan kerap kali mengajak VO menginap dirumahnya.

Baca Juga: Siapa Reza Indragiri? Inilah Sosok Psikolog Forensik yang Darmawan Sebut Dikasih Uang

Kasus asusila ini pun membuat warga ikut menggerebek rumah SYH. Dari kamar SYH, warga pun menemukan sejumlah barang bukti yaitu tisu magic yang masih terbungkus, 1 buah plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam berwarna krem, dan juga 1 buah baju daster hitam corak bunga-bunga.

Diduga, barang-barang tersebut digunakan SYH dan VO saat melakukan tindakan asusila.

Akibat kasus ini, keduanya pun digiring ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk dimintai keterangan.

Tak hanya kedua pelaku yang melakukan pemeriksaan, pihak kampus pun diduga ikut dipanggil oleh Polda Lampung untuk dimintai keterangan.

Meskipun begitu, Rektor UIN Radin Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin tak mau berkomentar banyak soal kasus ini.

Demikian ulasan tentang kronologi dan fakta dosen Lampung yang digrebek warga.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah