Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan

- 12 Oktober 2023, 11:00 WIB
Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan
Kronologi dan Fakta Dosen Lampung Digerebek Bareng Mahasiswi, Sudah 6 Kali Hubungan Badan /

Pedoman Tangerang – Seorang dosen universitas negeri di Lampung, SHD (31), digerebek tengah berduaan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Penggerebekan terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang dosen universitas negeri di Lampung berusia 31 tahun di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Dia ditemukan tengah berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO yang berusia 22 tahun.

Warga yang menemukan mereka segera mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka kepada petugas yang sedang berjaga malam dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Saat digerebek, keduanya tengah asik melakukan tindakan asusila di dalam rumah.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya SHY? Inilah Sosok Dosen UIN yang Kumpul Kebo dan Berhubungan Badan 6 Kali dengan Mahasiswi

SHD dan VO merupakan dosen dan mahasiswa di universitas yang berbeda di Lampung. Saat diinterogasi, keduanya baru satu bulan menjalin asmara.

Kronologi

Kasus asusila antara dosen dan mahasiswi ini berawal ketika SYH diketahui membawa VO ke rumah pribadinya pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Keduanya pun dipergoki warga saat akan keluar dari rumah menggunakan mobil.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x