• Ahli Pertama – Pustakawan, Rp8.081.650-Rp9.383.380
• Terampil – Arsiparis, Rp6.507.600-Rp7.720.628
• Terampil – Pranata Komputer, Rp6.517.600-Rp7.730.628
• Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, Rp6.517.600-Rp7.730.628
Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengecek Keaslian E-Materai
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengumumkan daftar formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi 2023.
Jumlah kebutuhan formasi CASN PPPK BPS 2023 ada sebanyak 347. Melalui pengumuman yang sama, BPS juga merilis syarat dan info gaji setiap jabatan.
Adapun daftar formasi PPPK yang dibuka oleh BPS tahun ini akan dialokasikan untuk mengisi 5 jabatan ahli pertama dan terampil.
• Ahli pertama analis hukum, Rp7.500.000- Rp10.000.000
• Ahli pertama arsiparis, Rp7.500.000- Rp10.000.000