Besok Libur Maulid Nabi Atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri Cuti dan Hari Libur Nasional

- 26 September 2023, 17:10 WIB
Besok Libur Maulid Nabi Atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri Cuti dan Hari Libur Nasional.
Besok Libur Maulid Nabi Atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri Cuti dan Hari Libur Nasional. /freepik/

Pedoman Tangerang - Dalam waktu dekat, umat Islam di Indonesia akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi peringatan ini sering disambut dengan libur nasional dan cuti bersama.

 

Lantas, tanggal berapa perayaan Maulid Nabi Muhamma SAW pada 2023 ini? Dan apakah akan ada cuti bersama?

Lalu apakah isi SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama Maulid Nabi?

Baca Juga: 15 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban, Pelajari Agar Mudah Lolos Seleksi

Sayangnya, peringatan Maulid Nabi 2023 tidak akan disertai dengan cuti bersama, sesuai dengan SKB Tiga Menteri. Oleh karena itu, tidak akan ada cuti bersama pada tanggal 27 maupun 29 September 2023.

Pemerintah hanya menetapkan 1 hari libur nasional untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Baca Juga: Siapa Arthur Leigh Welohr? Ini Profil WNA asal Amerika yang Viral Habisi Mertua Warga Banjar Hingga Tewas

Perihal ini, informasinya terdapat dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Maulid Nabi tahun 2024 akan jatuh pada tanggal Senin, 16 September 2024.

Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2024:

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x