Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang, Berikut Profil Andi Ony Prihartono

- 22 September 2023, 10:00 WIB
Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang, Berikut Profil Andi Ony Prihartono
Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang, Berikut Profil Andi Ony Prihartono /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

Pedoman Tangerang – Masa bakti Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang telah usai, dan jabatan tersebut diberikan kepada Andi Ony Prihartono.

Andi Ony Prihartono dilantik sebagai PJ Bupati Tangerang menggantikan Zaki Iskandar yang telah usai masa jabatannya, Kamis 21 September 2023.

Pelantikan Andi Ony Prihartono berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3724 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Tangerang.

Pj Bupati dilantik oleh (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: PPPK 2023 Kabupaten Tangerang Total Ada 594 Formasi, Cek Daftar Selengkapnya di sini

Adapun pasangan Zaki dan Mad Romli menyelesaikan masa jabatan periode 2018-2023 dengan sempurna.

Berikut profil Andi Ony Prihartono:

Andi Ony lahir di Semarang, 16 Maret 1970. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, pelantikan Pj Bupati Tangerang besok dihelat di gedung Pendopo Gubernur Banten.

Baca Juga: Contoh Soal SKD CPNS 2023, Simak Selengkapnya Di Sini

“Rencananya besok di pendopo Gubernur jam 08.30,” ujar Gunawan, Rabu, 20 September 2023.

Pj Gubernur Al Muktabar membimbing Ony membacakan sumpah jabatan. Jabatan yang diemban harus dijalankan sebaik-baiknya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati Tangerang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Ony mengikuti pembacaan sumpah.

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan saat pelantikan, Pj Bupati Tegal tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di Kemendagri.

Ia memiliki hak keuangan dan protokoler setara kepala daerah definitif sesuai dengan perundang-undangan.

Ia juga memiliki kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama sebagai bupati. Ia dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.

“Membatalkan perizinan yang dibuat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berada dengan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya,” isi putusan.

Ia juga diminta memfasilitasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Tangerang serta menjaga netralitas ASN dan melaporkan pertanggungjawaban melalui gubernur secara berkala 3 bulan sekali.

Demikian ulasan tentang Profil Andi Ony Prihartono, PJ Bupati Tangerang terpilih.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x