Heboh Yusuf Hamka Tagih Hutang 800 Miliar ke Pemerintah, Sri Mulyani: Saya Belum Tahu!

- 8 Juni 2023, 19:00 WIB
Heboh Yusuf Hamka Tagih Hutang 800 Miliar ke Pemerintah, Sri Mulyani: Saya Belum Tahu!
Heboh Yusuf Hamka Tagih Hutang 800 Miliar ke Pemerintah, Sri Mulyani: Saya Belum Tahu! /Pedoman Tangerang /Instagram

 

Pedoman Tangerang - Heboh, Jusuf Hamka seorang pengusaha jalan tol menagih utang ke pemerintah sebesar Rp800 miliar.

Hutang tesebut merupakan utang pemerintah ke perusahan miliknya PT Citra Marga Nushaphala terkait dengan deposito yang hangus semenjak kirisis keuangan pada tahun 1998.

Dilansir dari kanal Youtube TVOneNews, utang pemerintah kepada perusahaan milih Jusuf Hamka tersebut hingga saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Contoh Kata-kata Selamat Lulus Sekolah untuk Anak SD Penuh Motivasi dan Bikin Haru

Ditanya soal hutang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara tentang hal tersebut.
Saat ditanya mengenai keberlanjutan utang tersebut, Sri Mulyani memilih irit bicara.

Dirinya hanya mengaku belum mengetahui dan mempelajari besaran utang yang ditagih oleh Jusuf Hamka.

“Saya belum lihat, saya belum pelajari,” ujar Sri Mulyani, Kamis 8 Juni 2023.

Menanggapi hal tersebut, Jusuf Hamka tidak tinggal diam, ia pun pernah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi uang deposito miliknya.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 9 Juni 2023: Tema Meraih Ridho Menjelang Idul Adha

Dari hasil sidang tersebut, pengusahan yang dikenal dermawan dan sederhana ini pun berhasil memenangkan gugatan tersebut, sehingga pemerintah dituntut untuk membayarkan ganti rugi.

Namun pasca memenangkan gugatan tersebut hingga tahun 2015 pemerintah belum membayarkan kewajiban utang tersebut, hingga bunganya sudah mencapai Rp400 miliar.

Selain itu, pasca memangkan gugatan di pengadilan, Jusuf Hamka pernah dipanggil oleh bagian hukum kementerian keuangan, Indra Surya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta untuk diberikan diskon pembayaran utang kepada Jusuf Hamka. Saat itu pengusahan tol itu pun menerimanya, dengan kewajiban pemerintah membayar hutang hanya Rp170 miliar.

Adapun persyaratan pelunasan harus diselesaikan setalah dua minggu pasca perjanjian tersebut disepakati oleh pemerintah dan PT CMNP milik Jusuf Hamka.

Namun dalam delapan tahun belakang, Jusuf Hamka mengatakan janji hanya tinggal janji, padahal ia selalu menagih pembayaran utang tersebut kepada pemerintah.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x