Digitalisasi KTP Elektronik, Berikut Fitur dan Fungsi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

- 7 Juni 2023, 08:00 WIB
    Digitalisasi KTP Elektronik, Berikut Fitur dan Fungsi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Digitalisasi KTP Elektronik, Berikut Fitur dan Fungsi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital /Tangkap layar YouTube Ranno Entertain/

Pedoman Tangerang – Semakin majunya peradaban manusia maka akan memudahkan kehidupan yang akan dilakukan setiap harinya, salah satunya membuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) menjadi digital.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sudah menerapkan KTP Digital untuk masyarakat umum.

KTP Digital merupakan bentuk digitalisasi dari KTP elektronik. Dengan adanya hal tersebut, masyarakat tak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk kartu fisik, melainkan bisa diakses melalui ponsel.

Untuk bisa mendapatkan KTP Digital, pertama-tama download dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store.

Baca Juga: Link Video CCTV Tawuran Jogja PSHT vs Brajamusti Viral di Media Sosial, Begini Awal Terjadinya Kerusuhan

Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, terdapat fitur-fitur pada aplikasi tersebut.

Pertama, setelah mendaftar, pada tampilan awal akan muncul foto, nama, dan NIK pemilik akun.

Jika di klik, akan muncul juga data pemilik dari tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat seperti di KTP.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x