MK Akan Memburu Pelaku Yang Membocorkan Putusan Sistem Pemilu

- 30 Mei 2023, 09:00 WIB
MK Akan Memburu Pelaku Yang Membocorkan Putusan Sistem Pemilu
MK Akan Memburu Pelaku Yang Membocorkan Putusan Sistem Pemilu /menpan.go.id

Pedoman Tangerang – Sesuatu yang kurang menyenangkan terjadi, pasalnya data penting tentang pemilihan umum (Pemilu) telah bocor, sontak hal tersebut membuat geram Mahmud MD dan Mahkamah Konstitusi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memburu orang yang diduga membocorkan informasi soal putusan MK terkait dengan uji materi sistem pemilu legislatif.

Tentu saja hal tersebut membuat Mahmud MD dan MK bertindak tegas dengan memburu pelaku yang melakukan pembocoran data tentang putusan pemilu.

“MK sendiri sudah mengambil tindakan ke dalam tadi diberitahukan ke saya ‘Pak kita akan cari siapa orang dalam yang berbicara seperti itu ke Pak Denny (Indrayana),” kata Mahfud MD di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Senin.

Baca Juga: Hotman Paris Bantu Bebaskan Sopir Bus yang Masuk Sungai di Guci Tegal

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai

“Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia.

(Putusan MK) tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasi-nya sudah 6 banding 3?” ungkap Mahfud.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x