Pengendara Moge Yang Tabrak Santri Di Ciamis Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 30 Mei 2023, 08:00 WIB
Pengendara Moge Yang Tabrak Santri Di Ciamis Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengendara Moge Yang Tabrak Santri Di Ciamis Ditetapkan Sebagai Tersangka /Freepik/rawpixel/

Pedoman Tangerang – Pengendara sepeda motor gede (Moge) yang tabrak santri di Kecamatan Cihaurbeuti, Sabtu 27 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ditetapkan sebagai tersangka.

Pengendara tersebut diketahui berinisial T (55) yang berdomisili di wilayah Jakarta, ia ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak santri yang berada di Ciamis.

“Ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Wibowo dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin 29 Mei 2023.

Ia mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti melibatkan dua kendaraan bermotor yaitu Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN dan moge bernomor polisi B 4363 SZI. Moge tersebut memiliki cc mesin 1.400 cc.

Baca Juga: Hotman Paris Bantu Bebaskan Sopir Bus yang Masuk Sungai di Guci Tegal

“Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400. Moge ini dilihat dari cc mesin 1.400 cc kategori moge,” katanya.

Wibowo mengatakan pelaku bersama rombongan lainnya berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan Wing Day pada tanggal 26 hingga 28 Mei lalu. Mereka merupakan simpatisan yang ikut meramaikan kegiatan.

Baca Juga: Naas! Helikopter Diduga Digunakan TNI Berlatih Terjatuh Dikawasan Perkebunan Teh Ciwalini Bandung

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x