Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Di Copot Dari Jabatannya

- 27 April 2023, 09:00 WIB
Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP  Achiruddin Di Copot Dari Jabatannya
Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Di Copot Dari Jabatannya /Tangkapan layar YouTube/

Baca Juga: Profil Biodata AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Diduga Cuek Saat Anaknya Melakukan Penganiayaan

“AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu 26 April 2023.

“Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Viral, Anak Perwira Aniaya Mahasiswa di Medan: Sang Ayah Malah Cuek

“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Dudung.

Dudung kemudian menyebut AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Perbuatan AKBP Achiruddin itu membuatnya dipatsus.

“Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus,” jelas Dudung.

Terkini, Anak dari AKBP Achiruddin yaitu Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah