Wow! Didaerah Ini Kades dan Perangkat Desa dapat THR

- 18 April 2023, 20:45 WIB
Wow! Didaerah Ini Kades dan Perangkat Desa dapat THR.
Wow! Didaerah Ini Kades dan Perangkat Desa dapat THR. /Dok. Pikiran Rakyar/

Pedoman Tangerang - Wow, bukan hanya Aparatur Sipil Negara, ternyata ada loh Kepala Desa (Kades), dan juga perangkat Desa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Informasi pemberian THR ini sudah dipastikan di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Cilacap.

Untuk pertama kalinya Kades dan perangkatnya di Kabupaten Cilacap mendapat THR.

Baca Juga: Arti Lagu Gam Gam Piara Viral Tiktok, Benarkah Lagu Pujian Untuk Orang Yahudi?

Baca Juga: Teks Khutbah Gerhana Matahari Hibrida 2023, Mengingat Kekuasaan Allah SWT yang Tiada Tara

Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono menyampaikan, THR akan diberikan kepada 4.399 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp 10.443.550.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap.

“Di bulan ini, perangkat desa selain mendapatkan penghasilan tetap (siltap) juga akan menerima THR. Demikian pula untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), selain mendapatkan menerima tunjangan kedudukan, juga akan menerima tunjangan kedudukan yang ke 14. dan akan dicairkan paling ambat H-7 lebaran,” kata Bintang dilansir cilacapkab.go.id, Selasa 18 April 2023.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Real Madrid di Liga Champions Eropa Leg ke 2, Lengkap Head to Head dan Susunan Pemain

Pemberian THR ini sesuai dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 130 Tahun 2022 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa yang dapat diberikan maksimal 14 Kali.

“Tahun – tahun sebelumya sebenarnya sudah ada, tapi dari kemampuan desa masing – masing melalui PADes, dimana setiap desa tidak sama kemampuan PADesnya. Nah tahun ini merupakan kali pertamanya kades dan perangkat desa mendapatkan THR dari APBD kabupaten Cilacap,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Bintang menjelaskan THR kali ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Cilacap, mulai dari penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.

“Untuk itu harapan kami kepada seluruh perangkat desa BPD untuk bisa memaksimalkan kinerja masing – masing dengan baik dan benar, bisa bermitra dan bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat,” imbuhnya.

Dirinya pun berharap agar THR kali ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan lebaran bagi para kades dan aparatur desa.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah