Pedoman Tangerang - Isu kabar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair.
Merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022.
Tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil atau THR PNS cair H-10 lebaran 2023. Benarkah demikian?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan THR PNS 2023 akan mulai disalurkan.
Baca Juga: Link Baca Komik Chainsaw Man Chapter 116, Gratis Klik Di Sini
Namun dikabarkan, pemerintah segera mengumumkan ketentuan terkait pemberian THR PNS untuk Lebaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023.
Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.