Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 19 Maret 2023, 09:30 WIB
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya.
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya. /Ilustrasi/Freepik

Pedoman Tangerang - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Mudik Gratis lebaran Tahun 2023. Mudik kali ini bisa kalian daftarkan secara langsung atau luring.

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis secara luring bisa datang ke Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan di lima Kantor Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap wilayah.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI dibuka pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Rans Nusantara FC vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, Lengkap Head to Head dan Susunan Pemain

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Resep Coconut Milkshake, Minuman Segar Untuk Berbuka Puasa

Dari keterangan yang disampaikan para pemudik akan mencapai 19.280 orang, dengan rincian 11.120 penumpang arus mudik dan 8.160 penumpang arus balik.

Nantinya, pendaftaran bisa dilakukan calon pemudik di 6 lokasi service point, baik secara online maupun offline.

Antara lain, Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x