Minta Kasus Ismail Bolong Diusut, Demonstran Tuntut Presiden Copot Kabareskrim

- 17 Maret 2023, 00:00 WIB
Komjen Agus Andrianto, Sosok yang tersandung kasus Ismail Bolong
Komjen Agus Andrianto, Sosok yang tersandung kasus Ismail Bolong /Tangkapan layar YouTube Auto Populer/

Pedoman Tangerang - Gelombang aksi terus bergulir terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret petinggi Polri. Tak tanggung-tanggung, kasus suap tersebut diduga menyeret Kabareskrim Polri, Agus Adrianto.

Nama Agus Adrianto muncul setelah viral video pendek yang berisi pengakuan Ismail Bolong yang telah menyetorkan sejumlah uang sebesar 6 Miliar Rupiah kepada Agus Adrianto.

Koordinator aksi sekaligus ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini adalah aksi lanjutan setelah dirinya mendatangi gedung KPK RI di jalan Kuningan beberapa waktu lalu. Dendi menyebut bahwa pihak KPK tidak melakukan tindakan apapun terhadap aksi protes dan laporan yang dia serahkan terkait keterlibatan Kabareskrim Polri, Agus Adrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim

"Kami meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, KPK hingga kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus suap yang dilakukan Ismail Bolong kepada Agus Adrianto," ungkap Dendi saat dimintai keterangan, Kamis (16/3/2023).

Dendi juga menyebut bahwa sudah saatnya Presiden Jokowi menunjukan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi dan agenda bersih-bersih isntitusi Kepolisian. Pihaknya menyayangkan bahwa berbagai kasus yang menyita perhatian publik melibatkan pejabat tinggi Polri.

"Hari ini rasanya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian nyaris hilang. Bayangkan, kasus Polri ini super lengkap, mulai dari kejahatan kemanusiaan, peredaran narkoba, tambang ilegal dan sejumlah bisnis haram di republik ini melibatkan aparat Kepolisian. Ini kan miris," tambahnya.

Presiden, lanjut Dendi, harus menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus permainan tambang Ismaila Bolong dan Kabareskrim yang tidak sesuai dengan prosedur dan mikanisme yang dituntakan oleh Undang-undang merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu, kami Perkumpulan Pemuda Keadilan menuntut kepada Presiden Jokowi. Pertama Mendesak Presiden Jokowi Perintahkan KPK untuk Mengusut Dugaan Suap Tambang Ilegal yang Diduga Melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. kedua mendesak Presiden Jokowi Perintahkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam menindak koruptor, segera periksa Komjen Agus Andrianto," imbuhnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x