Viral Risma Cuci Mobil Plat Merah

- 4 Maret 2023, 12:30 WIB
Viral video yang beredar memperlihatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang mencuci mobil dinas pelat merah di media sosial.
Viral video yang beredar memperlihatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang mencuci mobil dinas pelat merah di media sosial. /Instagram @trirismaharini.official/

Pedoman Tangerang - Viral video yang beredar memperlihatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang mencuci mobil dinas pelat merah di media sosial. 

 

Lagi-lagi jadi perbincangan, bukan hanya karena aktivitas ini sepertinya tak termasuk gaji menteri tetapi setelah ditelusuri pajak mobil itu belum dibayar alias menunggak.

Mobil hitam yang menggunakan pelat nomor B 1540 PQS itu diketahui status masa pajaknya sudah habis sebab jatuh tempo tertulis 3 Agustus 2022 berdasarkan hasil penelusuran situs Samsat DKI Jakarta.

Mobil yang dicuci Risma adalah Toyota Rush 1.5 S transmisi A/T yang diproduksi 2016. Besar Pajak Kendaraan Bermotor mobil ini Rp.866.300 plus SWDKLLJ Rp.143.000.

Kabar terkini, menurut pengecekan terbaru pada situs Samsat DKI Jakarta, statusnya berubah karena jatuh temponya kini tertulis 3 Agustus 2023.

Jatuh tempo STNK 3 Agustus 2026 sedangkan nilai jualnya Rp165 juta.

Romal Uli Jaya Sinaga, Kabiro Humas Kementerian Sosial menyebutkan bahwa pajak mobil itu sudah diperpanjang yang berarti sudah dibayar.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah