Hal itu terjadi apabila pertumbuhan ekonomi di tanah air semakin baik, sehingga dana APBN menjadi lebih besar.
“Kalau pertumbuhan ekonomi kita baik, JDP kita baik nanti di 2030 perkiraan kita sudah 3 kali yang sekarang,” tutur Jokowi, Selasa (21/02/2023).
“Akhirnya apa, APBN kita menjadi mengelembung lebih besar. Akhirnya lagi apa, porsi anggaran untuk gaji untuk pensiunan juga akan lebih besar,” pungkasnya.
Walau begitu ia juga menyebut bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan harus menunggu sampai tahun 2030.***