1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
3. Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
4. Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
5. Besaran motor maksimal yaitu 200 cc
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran 2023 Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Viral, Media Asing Soroti Kasus Mario Dandy Tapi Keliru Pakai Foto David Gadgetin
1. Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik menu program Montis, lalu akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran mudik gratis 2023 dengan: