Kemenkeu Diminta Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN, Bisa Jadi Agar Tak Bisa Diusut Harta Kekayaan

- 27 Februari 2023, 15:30 WIB
Kemenkeu Diminta Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN, Bisa Jadi Agar Tak Bisa Diusut Harta Kekayaan.
Kemenkeu Diminta Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN, Bisa Jadi Agar Tak Bisa Diusut Harta Kekayaan. /Twitter/

Pedoman Tangerang - Sosok Rafael Alun mendadak menjadi sorotan publik usai anaknya Mario Dandy Satrio melalui penganiyaan yang menyebabkan David mengalami koma.

Bukan tanpa alasan kini Rafael Alun menjadi perhatian publik, gaya hidup mewah yang biasa dilakukan anaknya diduga hasil dari apa yang didapatkan dirinya.

Usai kejadian Rafael Alun pun meminta maaf dan Menteri Keuangan meminta agar Rafel dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Didepan Publik Tertunduk Malu di Ruang Konseling Shane Lukas Tersangka Penganiayaan David Terlihat Cengengesan

Baca Juga: Inilah Ernie Meike yang Diduga Ibu Mario Dandy, Ternyata Bukan Wanita Sembarangan, Simak Profilnya

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun dicopot dari jabatannya.

"Maka, mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya." Tegas Sri Mulyani pada konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT di akun instagram @ditjenpajakri. Jumat, 24 Februari 2023.

"Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat (1) PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil". Lanjut Menkeu.

Baca Juga: Inilah Profil Shane Lukas, Teman Mario Dandy Satrio, Sosok yang Terlibat Kasus Pengeroyokan David

Baca Juga: Siapakah Sosok Jonathan Latumahina? Inilah Profil Ayah David yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Namun, selang beberapa waktu setelah dicopot dari tugas dan jabatannya, Rafael Alun mengeluarkan surat terbuka pengunduran diri sebagai PNS Ditjen Pajak.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo. Dia memastikan pihaknya tidak akan begitu saja menerima pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.

"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk, konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan. Terim kasih bang," ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Baca Juga: Jokowi Tinjau Progress Toll IKN Yang Dikebut

Kena Disiplin Sri Mulyani Lalu Mengundurkan Diri Pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dikenakan disiplin berat dan dicopot status kepegawaiannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pencopotan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak pengurus GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Eksekutif yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak atau pejabat Eselon II Kementerian Keuangan.

Perintah pencopotan Rafael diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi pers pagi tadi, Jumat, 24 Februari 2023.

Sri Mulyani mengatakan bahwa tindakan memamerkan harta dan kemewahan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Keuangan merupakan tindakan yang melanggar disiplin.

Tindakan ini berdampak pada persepsi masyarakat terhadap seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, khususnya DJP.

Seperti diketahui, pejabat kantor pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.

Penganiayaan tersebut membuat David tak sadarkan diri atau koma dan mesti menjalani perawatan medis di rumah sakit.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x