Baca Juga: Inilah Profil Shane Lukas, Teman Mario Dandy Satrio, Sosok yang Terlibat Kasus Pengeroyokan David
Baca Juga: Siapakah Sosok Jonathan Latumahina? Inilah Profil Ayah David yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Namun, selang beberapa waktu setelah dicopot dari tugas dan jabatannya, Rafael Alun mengeluarkan surat terbuka pengunduran diri sebagai PNS Ditjen Pajak.
Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo. Dia memastikan pihaknya tidak akan begitu saja menerima pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.
"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk, konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan. Terim kasih bang," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Progress Toll IKN Yang Dikebut
Kena Disiplin Sri Mulyani Lalu Mengundurkan Diri Pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dikenakan disiplin berat dan dicopot status kepegawaiannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak pengurus GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Eksekutif yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak atau pejabat Eselon II Kementerian Keuangan.