– Anak-anak berusia 0-6 tahun atau Balita dengan syarat maksimum dua anak terdaftar, akan menerima BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Siswa Sekolah Dasar, akan menerima BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
– Siswa Sekolah Menengah Pertama, akan menerima BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
– Siswa Sekolah Menengah Atas, akan menerima BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
– lansia berusia 70 tahun ke atas dengan syarat maksimum satu orang dalam rumah tangga, akan menerima BLT Rp2,4 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas berat dengan syarat maksimum satu orang dalam satu keluarga, akan menerima BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Geger, Oknum PNS Ngamuk dan Pukul Pedagang di Lampung, Netizen: Songong
Rentang penyaluran PKH Tahap 1 direncanakan mulai Januari hingga Maret mendatang.
Menurut jadwal saat ini berkaca pada skema tahun lalu, penyaluran PKH Tahap 1 ini akan berlangsung pada bulan Februari.
Hal ini disebabkan karena pencairan PKH tahap 1 di bulan Januari belum sempat direalisasikan pihak Kemensos.