Kabar Terbaru Dana BOS Tahun 2023, Begini Kebijakannya dari Kemdikbud Sekolah Wajib Tahu!

- 25 Desember 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Kabar Terbaru Dana BOS Tahun 2023, Begini Kebijakannya dari Kemdikbud Sekolah Wajib Tahu!
Ilustrasi - Kabar Terbaru Dana BOS Tahun 2023, Begini Kebijakannya dari Kemdikbud Sekolah Wajib Tahu! /Dragana_Gordic/Freepik

Pedoman Tangerang – Kabar terbaru Dana BOS Tahun 2023, begini kebijakannya dari Kemdikbud sekolah wajib tahu! Simak selengkapnya disini.

Ada beberapa hal penting mengenai penyaluran kebijakan baru dana BOS tahun 2023, yang mempunyai perbedaan menonjol di tahun sebelumnya, tahun 2022.

Hal tersebut berdasarkan paparan dari ‘Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan’ untuk tahun 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru dan Kepsek Akan Dapat Tunjangan, Segini Jumlahnya yang Diapat!

Salah satu narasumbernya adalah Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril.

Webinar ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Desember tahun 2022. Pembahasan dalam webinar ini, pertama mengenai kenaikan besaran dana BOS untuk tahun 2023, terdapat kenaikan besaran total.

1. Besaran Dana BOS
Pada tahun 2023 nanti, disebutkan bahwasannya pemerintah telah menyediakan anggaran dana BOS sebesar Rp59.08 Triliun yang meningkat 0,5% dari tahun 2022 (Rp58,79 Triliun).

2. Penyaluran dana BOS
Perlu untuk diketahui bahwasannya sebelum tahun 2022 pencairan dana BOS terdapat empat tahap yaitu tahap 1, 2, 3, dan 4.

Sementara itu untuk tahuan 2023 nanti, hanya terdapat dua tahapan saja, yaitu pada tahap 1 sebanyak 50% yang palin cepat disalurkan pada bulan Januari. Sedangkan untuk tahap 2 sebanyak 50% paling cepat disalurkan pada bulan Juli.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x