Kabar Gembira! Guru dan Kepsek Akan Dapat Tunjangan, Segini Jumlahnya yang Diapat!

- 25 Desember 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Kabar Gembira! Guru dan Kepsek Akan Dapat Tunjangan, Segini Jumlahnya yang Diapat!
Ilustrasi - Kabar Gembira! Guru dan Kepsek Akan Dapat Tunjangan, Segini Jumlahnya yang Diapat! /doc, Pribadi Dr Tuswadi

Anggaran pembayaran tunjangan profesi guru dan juga PNS untuk yang merupakan profesi pendidik, yang akan diberikan kepada 264 ribu guru.

Selain tunjangan, anggaran belanja kependidikan juga digunakan untuk keperluan dana Bos untuk SD hingga SMA dan SLB serta BOP untuk PAUD.

“Belanja pendidikan juga digunakan untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga biaya operasi sampai tingkat paud,” kata Sri Mulyani.

Demikian ulasan tentang Guru dan Kepsek yang akan dapat tunjangan.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah