Anggaran pembayaran tunjangan profesi guru dan juga PNS untuk yang merupakan profesi pendidik, yang akan diberikan kepada 264 ribu guru.
Selain tunjangan, anggaran belanja kependidikan juga digunakan untuk keperluan dana Bos untuk SD hingga SMA dan SLB serta BOP untuk PAUD.
“Belanja pendidikan juga digunakan untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga biaya operasi sampai tingkat paud,” kata Sri Mulyani.
Demikian ulasan tentang Guru dan Kepsek yang akan dapat tunjangan.***