Salah satunya adalah Rizal Irawan yang mendapat hukuman demosi selama 5 tahun.
Namun belakangan diketahui hukuman tersebut dikurangi menjadi 1 tahun karena Rizal dikabarkan mengajukan banding ke Wakapolri dan diterima.
Pemotongan demosi ini kemudian dipermasalahkan oleh Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony.
Heroe mengatakan pemotongan ini tidak berdasarkan pada keadilan dan komitmen Polri dalam memberantas pungli.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait tudingan tersebut. Ia tak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp.***