Kemelut Kasus Wanaartha Life Yang Tak Kunjung Usai

- 4 Desember 2022, 15:30 WIB
Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life.
Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life. /Dok. pemegang polis

OJK yang dipimpin Mahendra Siregar memutuskan telah menolak permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan asuransi jiwa PT WAL, di mana permohonan ini diajukan oleh pemegang polis.

Ia mempertanyakan fungsi OJK yang dibentuk lewat undang-undang dalam hal pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dalam hal ini asuransi.

“Karena begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK,” kata Christian.

Christian menyayangkan jika masalah Wanaartha Life tidak terselesaikan secara tuntas akan merontokkan kepercayaan kepada investasi di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x