Pertempuran terjadi hingga lebih dari dua minggu, dan berakhir pada 28 November 1945.
Pertempuran itu mengakibatkan lebih dari 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban. 150.000 lebih orang terpaksa berpindah dari Surabaya.
Akan tragedi terebut, Presiden Soekarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan untuk mendukung semangat perjuangan para pahlawan Indonesia.
Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan, telah termaktub dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959.***