Pedoman Tangerang – Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan ini didasari di tanggal tersebut pada 1945 pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari mendeklarasikan Resolusi Jihad.
Awal mulanya resolusi jihad diserukan untuk merespons NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang mencoba menjajah kembali Indonesia.
KH Hasyim Asy’ari bersama dengan ulama lainnya wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21- 22 Oktober 1945.
Para ulama tersebut kemudian mendeklarasikan perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai perang jihad.
Baca Juga: Sholawat Syifa Lirik Latin Dilengkapi Terjemah Bahasa Indonesia, Penawar Segala Penyakit
Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan Hisbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara itu para kiai berada di barisan Mujahiddin yang dipimpin oleh KH Wahab Abdullah.
Isi dari Resolusi Jihad tersebut yakni, menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap islam di Indonesia.
Tak hanya itu dalam Resolusi Jihad juga ditegaskan bahwa muslimin yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran wajib ikut berperang melawan Belanda.