"Kalau orang sembarangan begitu ya begini (kebakaran). Masa untuk merenovasi JIS saja harus memangil orang dari Bogor, apa tidak ada lagi yang berkompeten di sini?" Sambungnya.
KH. Muzakky Cholish, juga mengatakan, polisi harus segera menginvestigasi kejadian ini, apakah terjadi karena kesengajaan atau keteledoran.
"Selama ini pembiayaan dan pengelolaan Masjid dibiayai oleh Pemprov DKI. Jika memang ada kesalahan dari pengelola maka harus ditindak secara hukum karena yang tebakar adalah uang rakyat," kata Kyai Cholis
Beliau meminta kepada PJ Gubernur untuk mengevaluasi dan mengganti pihak pengelola dan pimpinan
“Pj gubernur harus cekatan, mengevaluasi segera pengelola JIC untuk kemaslahatan” ujarnya
Untuk diketahui, pada hari Rabu tanggal 19 Oktober, Pukul 15.00 Wib, telah terjadi Kebakaran Kubah Masjid Islamic Center Jl. Kramat Jaya Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara.
Kejadian berawal dari 4 orang saksi sebagai pekerja dari PT. Dwi Agung Sentosa Pratama sedang melakukan Renovasi Atap Kubah Masjid Islamic Center.
Renovasi tersebut menggunakan bahan Triplex yang pada saat ingin memasang triplex atap Kubah Masjid tersebut para saksi melelehkan membran ( aspal gulung ) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar.
Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api, kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar namun api semakin membesar dan akhirnya Kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar.
Hingga saat ini diketahui belum ada korban jiwa dari kebakaran tersebut dan kerugian masih belum dapat ditaksir.***