Hakim Agung Kena OTT KPK, Ulama NU: Mahkamah Agung Sudah jadi Mahkamah Ancur

- 24 September 2022, 16:44 WIB
KH Muzzaki Cholis selaku Wakil Syuriah PWNU Jakarta Kecewa atas prilaku penegak hukum kita yang terseret kasus korupsi
KH Muzzaki Cholis selaku Wakil Syuriah PWNU Jakarta Kecewa atas prilaku penegak hukum kita yang terseret kasus korupsi /Reynaldi Adi /

Pedoman Tangerang - Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis kecewa terhadap mentalitas hakim agung yang sudi menerima uang haram yang disodorkan padanya.

Kekecewaan ini diungkapkannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Agung berinisial SD.

SD ditangkap karena diduga menerima suap ketika dirinya tengah menangani sebuah perkara.

Penangkapan hakim agung oleh KPK membuat tokoh ulama NU, KH Muzzaki Cholis angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.

Pasalnya, sudah beberapa kasus korupsi dan penyelewengan jabatan dilakukan oleh penegak hukum.

Muzzaki menyebut kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki, dan kini SD selaku hakim agung yang ikut terseret skandal korupsi.

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini memalukan! Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong" Tegasnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Memang tidak mudah bagi seseorang untuk menolak pemberian uang, apalagi uang tersebut jumlahnya hingga miliaran rupiah, namun ada kaidah etik dan moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia terhadap keadilan dan kebenaran.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x