Gencar Hadapi Hacker Bjorka, Komisi 1 DPR RI Setuju Berikan Anggaran Rp 624 Milliar Untuk BSSN

- 23 September 2022, 12:30 WIB
Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian yang saat ini terlibat menangani kasus peretasan data-data pemerintahan oleh seorang hacker yang menamai dirinya Bjorka.
Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian yang saat ini terlibat menangani kasus peretasan data-data pemerintahan oleh seorang hacker yang menamai dirinya Bjorka. /BSSN/

Pedoman Tangerang – Demi menghadapi teror yang dilakukan Hacker Bjorka akhir-akhir ini, Komisi 1 DPR RI telah menyetujui untuk memberikan anggaran sebesar Rp 624 milliar kepada BSSN.

Anggaran sebesar Rp 624 milliar yang diberikan kepada BSSN, atau badan Siber dan Sandi Negara itu, adalah anggaran pembelanjaan pada tahun 2023.

Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah mengharapkan supaya pihak BSSN dapat melindungi ruang maya Indonesia. Dari serangan siber seperti yang dilakukan Hacker Bjorka.

Baca Juga: Rela Menyewa Tiga Hacker Demi Bantu Pemerintah, Dr Richard Lee Temukan Fakta Mengejutkan Tentang Hacker Bjorka

Anggaran tersebut telah disahkan bersamaan dengan anggaran belanja Keamanan Laut (Bakamla), pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPR RI yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 22 September 2022.

Pernyataan penyetujuan anggaran BSSN untuk menghadapai Hacker bjorka tersebut dibacakan oleh Utut Adianto, selaku Wakil Ketua Komisi 1 DPR. Pada hari Kamis, 22 september 2022.

“Komisi 1 DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran atau yang biasa disebut pagu definitif RAPBN 2023 BSSN Rp 624.371.483.000," Kata Utut Adianto sembari membacakan draft kesimpulan di rapat tersebut.

Baca Juga: Dukung Indonesia Untuk Memperkuat Siber Demi Hadapi Hacker Bjorka, Perancis Siap Berikan Dana Tambahan

Hinsa Siburian, selaku kepala BSSN yang menghadiri Rapat tersebut menerima putusan pagu untuk lembaganya pada tahun 2023 nanti.

Pada saat penerimaan pagu tersebut, Hinsa Siburian juga menjelaskan permasalah BSSN yang saat ini tengah menghadapi Hacker BJorka.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x