Jokowi Lepas Tangan, Pengacara Brigadir J: Presiden Membiarkan Polri Terjebak Lumpur

- 20 September 2022, 14:00 WIB
Jokowi Lepas Tangan, Pengacara Brigadir J: Presiden Membiarkan Polri Terjebak Lumpur
Jokowi Lepas Tangan, Pengacara Brigadir J: Presiden Membiarkan Polri Terjebak Lumpur /

Pedoman Tangerang - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara brigadir J, menanggapi soal sikap presiden Jokowi.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara brigadir J menyesalkan sikap presiden Jokowi yang telah lepas tangan dalam kasus pembunuhan brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara brigadir J menilai, sikap Presiden Jokowi dalam kasus kematian Brigadir J itu membuat kasus tersebut belum tuntas.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara brigadir J, sikap Jokowi yang hanya memberikan instruksi kepada Polri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya ke publik belumlah cukup.

Baca Juga: Ternyata Tidak Dipenjara! Ustadz Ini Beberkan Ferdy Sambo: Dia Nginap di Hotel Aston, Bukan di Mako Brimob

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara brigadir J lewat sebuah videonya yang viral usai diunggah akun TikTok @tobellboy.

“Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya. Memang kita akui dia mengatakan itu empat kali dalam empat kali momen,” kata Kamaruddin.

“Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu. Akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x