Mengejutkan, Bripka RR: Bukan Putri Chandrawathi yang Menangis di Magelang Ternyata Sosok Ini? Ada Pelecehan!

- 14 September 2022, 08:00 WIB
Pengakuan Mengejutkan Bripka RR, Ternyata Bukan Putri Chandrawathi yang Menangis di Magelang Ternyata Sosok Ini? Ada Pelecehan!
Pengakuan Mengejutkan Bripka RR, Ternyata Bukan Putri Chandrawathi yang Menangis di Magelang Ternyata Sosok Ini? Ada Pelecehan! /Pikiran-Rakyat.com/

Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf, sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah