Ferdy Sambo Dituduh Jadi Dalang Penembakan 6 Laskar FPI, Habib Hanif: Kami Belum Merasakan...

- 25 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ferdy Sambo Dituduh Jadi Dalang Penembakan 6 Laskar FPI, Habib Hanif: Kami Belum Merasakan...
Ferdy Sambo Dituduh Jadi Dalang Penembakan 6 Laskar FPI, Habib Hanif: Kami Belum Merasakan... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Hingga kini dirinya masih diperiksa secara intensif dan ditahan di Rutan Mako Brimob.

Tak hanya Ferdy Sambo total tersangka kasus tewasnya Brigadir J sebanyak 5 orang.

Diantaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Brigadir RR, , KM dan terbaru PC istrinya sendiri.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Terungkap! Rekening Brigadir J Disebut Dibobol, Uang 200 Juta Raib, Hotman Paris: Uang Itu Memang...

Belum selesai kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dicurigai oleh banyak orang terlibat dalam penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 2020 silam.

Dugaan ini diutarakan oleh eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.

Bahkan, Novel Bamukmin mencurigai bahwa mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu ingin melenyapkan Habib Rizieq.

Bahkan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mengungkit kembali tragedi KM 50 yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dia mengatakan bahwa kasus tersebut masih menyisakan kejanggalan.

Menurutnya, FPI dan keluarga korban belum merasakan keadilan dari pengusutan kasus KM 50 tersebut.

"Kami masih merasakan belum dapat keadilan. Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab," ujar Habib Hanif dikutip dari Youtube Refly Harun Official, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Sebut Anies Jangan Sampai Nyalon di Pilpres 2024, Eks Kader Demokrat: Ancaman Bagi Pancasila

Habib Hanif pun menyebut, kasus KM 50 memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan yang serupa.

Mulai dari kronologis kejadian yang dijelaskan oleh Polisi terus berubah-ubah.

"KM 50 pun seperti itu, inkonsisten. Saya ingat betul waktu Kapolda konferensi pers katanya ada 10 (laskar FPI) yang tembak-menembak, ternyata rekonstruksi Mabes Polri tidak menyatakan hal itu. Dari Komnas HAM juga gak ada hal itu," tegasnya.

Sebelumnya kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI kembali mencuat seiring terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Publik mendesak Polri juga kembali mengusut hingga tuntas tragedi KM 50. Netizen pun menduga kasus KM 50 juga direkayasa yang pada saat itu ada keterlibatan Ferdy Sambo dan Fadli Imran.

Untuk diketahui, kasus KM 50 menjerat dua orang polisi, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmi. Mereka ditetapkan jadi terdakwa, tetapi dinyatakan bebas oleh hakim.

Hakim menyatakan mereka bersalah, tetapi tidak memvonisnya karena alasan pembenaran, yakni Fikri dan Yusmi menembak untuk membela diri.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah