Pedoman Tangerang - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib Irjen Ferdy Sambo. Satu persatu borok Ferdy Sambo diumbar.
Ferdy Sambo dikaitkan dengan kode 303 atau konsorsium Judi Online.
Kabar ini juga beredar melalui unggahan akun TikTok dengan username @beritabiralterviral pada Senin, 8 Agustus 2022.
“Sampai akhirnya kita disuruh untuk membawa Brigadir J dan menginterogasinya. Karena sebenarnya juga Pak Sambo memiliki situs judi 303. Dan dia takut kalau Brigadir J membeberkan itu juga. Saya hanya membantu mengikatnya di atas kursi,” kata akun @beritabiralterviral.
Baca Juga: Terungkap Lagi Satu Sosok Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Inilah Sosok dan Perannya
Diketahui, keterangan tersebut didapatkan oleh akun @beritabiralterviral dari akun lain yang mengatasnamakan Bharada E.
Namun, keterangan itu telah dibantah oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Ia menjelaskan bahwa Bharda E tidak pernah mengungkapkan kronologi kematian Brigadir J melalui akun TikTok, bahkan ia saja tak memiliki akun dengan logo berwarna hitam itu.
Nasi telah menjadi bubur, informasi tersebut telah tersebar luas dan dipercaya oleh masyarakat. Sejumlah masyarakat pun percaya bahwa Ferdy Sambo memang benar-benar bandar dari judi 303.