Inilah Penyebab Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Polri: Marah dan Emosi Usai Dapat Laporan dari Istri

- 12 Agustus 2022, 09:30 WIB
Inilah Penyebab Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Polri: Marah dan Emosi Usai Dapat Laporan dari Istri.
Inilah Penyebab Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Polri: Marah dan Emosi Usai Dapat Laporan dari Istri. /Diolah Dari Google


Pedoman Tangerang - Inilah Penyebab Irjen Pol Ferdy Sambo perintahkan sejumlah ajudannya untuk bunuh Brigadir J akhirnya terungkap.


Pernyataan rersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.


Menurut keterangan, Ferdy Sambo marah dan emosi sebelum Brigadir J diekseksui.

“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” jelas Andi Rian Djajadi dala konferensi pers.


Lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.


“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” ujarnya.


“Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” sambungnya.


Nasib Bharada E usai ditetapkan jadi tersangka terus jadi sorotan publik.


Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, status Bharada E yang kini jadi tersangka juga tuai polemik.


Pasalnya Bharada E diketahui hanyalah menerima perintah untuk menghabisi nyawa Brigadir J.


Menyikapi hal ini, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga angkat bicara.


Ia mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.


“Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah,” ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022.


“Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial,” imbuhnya.


Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah