Pengacara Bharada E Dapat Ancaman Dan Minta Perlindungan Pak Jokowi, Simak Selengkapnya Disini

- 10 Agustus 2022, 21:04 WIB
Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E.
Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E. /Instagram/deolipa_project/


Akan tetapi dia tetap menyebut bahwa kasus yang terjadi ini sebagai sebuah peristiwa yang sangat memalukan bagi korps kepolisian.


Dia justru menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak dengan cepat meredam kasus ini seceparnya sejak awal.


“Langkah yang berani dan tegas. Kasus ini sangat memalukan bagi satuan Kepolisian. Kalau saya sih, masalah institusi itu yang salah pimpinannya,” kata Noegroho, dikutip dari keterangannya pada Selasa 9 Agustus 2022.


“Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tidak berlarut-larut sampai sekarang,” tutur Noegroho menambahkan.


Noegroho, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 1998 itu mendukung penuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membersihkan kasus tersebut secara internal.


Ia meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil langkah penanganan demi bisa menghasuskan isu ‘perang bintang’ di kasus tersebut.


“Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri,” sambungnya.


Lebih lanjut, Noegroho menilai Kapolri sudah tepat melakukan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo apabila eks Kadiv Propam itu memang benar terbukti terlibat dalam kasus Brigadir J.


Terlebih Noegroho menganggap dalam kasus ini siapa saja bisa menjadi tersangka karena tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun itu adalah seorang ‘rising star yang telah menangani banyak kasus.


“Jangan karena rising star (lalu) tidak bisa ditindak secara hukum. Kebetulan saya kenal bapaknya, Pieter Sambo. Saya pernah jadi anak buahnya. Dia baik, dan tegas,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x