Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya...

- 10 Agustus 2022, 10:00 WIB
Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya...
Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menunjukkan titik terang.

Tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E, lalu Brigadir RR dan Irjen Pol Non aktif Ferdy Sambo.

Kasus tersebut telah menyita perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri: Ada Upaya Menghalangi...

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," ucap Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa 8 Agustus 2022.

Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud MD mengungkapkan, sebelum terjadi penembakan Brigadir J dilakukan, ada konflik saling menyandera di internal Polri, dan Bharada E berada di bawah penguasaan orang yang berkepentingan.

Mahfud MD menilai, kasus Brigadir J juga berhasil mengungkapkan psikopolitik, yakni subgrup atau geng di Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x