Penuh Tekanan Sampai Bikin Keterangan Palsu, Begini Perintah Atasan ke Bharada E: Ikuti Skenario Agar Kamu...

- 8 Agustus 2022, 14:13 WIB
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E.
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Kasus baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Misteri kematian polisi muda itu kian terkuak setelah tersangka penembakan, Bharada E, akhirnya memberikan kesaksian baru yang membongkar keterlibatan atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini tampaknya tak ingin lagi menjadi kacung dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Melalui pengacara baru, Deolipa Yumara, Bharada E mengungkap secara rinci kronologi malam berdarah di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri itu pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Deolipa mengatakan, kebersediaan Bharada E membongkar kebenaran melalui pengajuan diri sebagai justice collaborator terjadi usai dirinya melewati momen berpasrah kepada Tuhan.

“Jadi Bharada E dalam posisinya sebagai tersangka, kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan. Katanya ‘ya yang mau terjadi, terjadilah’,” kata Deolipa dikutip dari wawancaranya di salah satu stasiun TV, Senin, 8 Agustus 2022.

Deolipa melanjutkan, “Tapi enggak begitu juga. Akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia supaya dia dilapangkan hatinya, supaya dia bisa damai.”

Menurutnya, biasanya seseorang yang merasa damai justru akan berbicara tulus dan jujur. Keadaan itulah yang terjadi pada Bharada E.

“Kemarin itu dia bicara tulus dalam proses kita berkomunikasi secara intens. Dia bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya, apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar, dan yang dia lakukan,” sambungnya.

Deolipa kemudian membenarkan bahwa pengajuan diri Bharada E sebagai justice collaborator menandakan bahwa keterangan yang kliennya sampaikan sebelumnya terkait insiden yang menewaskan Brigadir J adalah bukan kejadian yang sebenarnya alias palsu.

"Ya kalau keterangan sebelumnya boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong, tidak benar karena dia berada di dalam tekanan oleh masa lalu," ungkap Deolipa.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x